Sunday, November 12, 2017

Berita Terkini : Tak Ada Ampun untuk Bocah Tanpa SIM yang Bawa Kendaraan di Jepang


Hobi99, Jakarta - Di Indonesia, masih ada saja bocah di bawah umur yang sudah mengendarai kendaraan bermotor. Padahal, mereka tidak memiliki SIM dan belum cukup umur.


Di Jepang, bocah di bawah umur yang tidak memiliki SIM sama sekali tak boleh mengendarai kendaraan bermotor. Itu termasuk tindak pidana.

"Bisa jadi anak muda, nyolong mobil bapaknya, jalan-jalan dan tabrakan. Kalau sampai menimbulkan cacat atau meninggal, itu dia akan masuk penjara," kata Ping Tjuan, pemandu wisata selama perjalanan Toyota Tokyo Motor Show Trip 2017 saat berbincang dengan Hobi99Oto di Yokohama, Jepang.




Ping-san, panggilan akrabnya, menyebut hal itu masuk kategori pembunuhan berencana. Soalnya, sudah ditegaskan peraturannya, warga Jepang sudah tahu dan taat akan aturan itu.

"Kalau Anda tidak punya SIM (di Jepang), nggak ada alasan untuk mengemudi. Kalau kita tetap nekat nyetir tanpa SIM, nabrak orang, cacat tetap, mati, dia masuk penjara, masuk pembunuhan berencana. Dengan efek alkohol, lebih parah lagi. Makanya di Jepang simpel, if you drink, don't drive. If you drive, don't even think to drink. Ini sebab-akibatya sudah jelas. SOP-nya pasti, orang Jepang taat," ucap Ping-san.



No comments:

Post a Comment